Ambil Paketan Ganja Seberat 11.833 Kg, Warga Manukan Rejo Diringus Satnarkoba Polresta Sidoarjo
Sidoarjo, JA-Pos News – Satnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus Rizky Pratama Putra alias Kiko (27) warga Manukan Rejo 11 Blok 4F No 8 Surabaya, tersangka penerima dan pengambil paketan ganja seberat 11.833 kilogram di Kantor Pos Tandes Jalan Bibis Manukan Surabaya.
Ganja yang dikemas rapi dalam satu kardus dan atasnya dikelabui tumpukan 38 buah sapu lantai itu di kirim melalui jasa pengiriman kantor pos dengan penerbangan Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu Medan ke Bandara Internasional Juanda (KNO-SUB).
Pengedar ganja jaringan luar pulau terutama Bali itu betis kaki kirinya juga dihadiahi timah panas oleh petugas. Karena pelaku berusaha melarikan diri usai kedoknya terendus. Pelaku menjadi buruan sampai 4 hari oleh petugas.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan BA mengatakan, pengungkapan ini hasil dari pengembangan penangkapan ganja seberat 8,5 kilogram pada 27 Maret 2018 lalu. “Informasi sudah kami dapatkan lama dan tinggal pengintaian hingga pelaku tertangkap di Surabaya dengan barang bukti 14 bata daun ganja,” katanya Kamis (19/4/2018).
Dia menambahkan, modus dalam kasus ini, barang di kirim dari Deli Serdang Sumut menuju ke Surabaya atau Kantor Pos Juanda. Karena alamat penerima di Surabaya, maka pengiriman dilakukan dengan cara Control Delivery ke Kantor Pos Tandes Surabaya. “Dari situ kita melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga 4 hari dan pelaku berhasil dibekuk anggota kami dari Satnarkoba,” ungkapnya.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, barang yang diterima Rizky ini rencana akan dikirim ke Bali. “Kasus ini juga kami kembangkan untuk jaringan Bali,” tandasnya.
Dalam bisnis barang haram ini, tersangka mendapatkan upah perbata daun ganja mendapatkan uang senilai Rp 500 ribu. Dari 14 bata daun ganja, pelaku akan diberi imbalan uang sebesar Rp 7 juta. “Pelaku sudah dua kali menjalankan bisnis ini dengan model packing dan maskapai yang sama,” pungkas Sugeng dengan keheranan karena bisa lolosnya barang haram itu melalui jasa penerbangan yang ada. (Lan)