Pulang Kerumah, DPO Perampasan Motor Dikeler Resmob Polres Tanjung Perak

594 views

Surabaya, JA-Pos News – Unit Resmob Polres Tanjung Perak, Surabaya meringkus Sukma Wahyu, pria 21 yang merupakan DPO kasus perampasan sepeda motor di Surabaya.

Wahyu melakukan aksinya di Giras Kodikal Jalan Tanjung Sadari, Surabaya pada 13 April 2018 pukul 22.00 WIB.

Warga Tanjung Batu, Surabaya itu merampas dan menjual motor milik korban.

“Saat melaksanakan pemantauan di sekitar Perak Barat, anggota memperoleh info bahwa DPO Wahyu pelaku 372 sepeda motor sedang berada di rumahnya di Tanjung Batu. Kemudian anggota mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terang Kasat Resktim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Sabtu (28/4/2018).

Modusnya lanjut AKP Tinton Hudha Riambodo tersangka berpura-pura menawarkan untuk membelikan minuman kepada korban dengan meminjam sepeda motor milik korban.

Kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut.

Saat ditangkap, Wahyu mengantongi uang Rp 100 ribu sisa penjualan motor milik korban.

Sumber : tribunjatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *