Hiraukan Kawasan Larangan Berenang, 2 Bocah Tewas Di Embung Kaki Gunung Kelud
Kediri, JA-Pos News – Dua anak masing-masing berusia 6 tahun dan 5 tahun tewas karena tenggelam di sebuah embung di Desa Kebonrojo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/5/2018).
Jenazah keduanya ditemukan pada waktu yang berbeda oleh tim SAR gabungan yang diterjunkan usai mendapatkan informasi adanya anak tenggelam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kediri, Randi Agata, menuturkan, jenazah pertama yang ditemukan adalah Andhika (6), warga Desa Kebonrojo. Selang beberapa jam kemudian jasad Dion (5), warga Laharpang, Kecamatan Puncu, ditemukan.
Saat ini, kata Randi, kedua jenazah sudah dikembalikan kepada keluarganya seusai dilakukan identifikasi di puskesmas terdekat.
“Sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujar Randi Agata, Kamis.
Sedangkan kronologi peristiwa itu, Randi menambahkan, bermula dari empat orang anak termasuk kedua korban bermain-main di embung tersebut pada Kamis sore.
Embung yang berada di kaki Gunung Kelud tersebut merupakan penampungan air untuk berbagai kebutuhan bagi warga sekitar. Kedalaman air mencapai 3 hingga 4 meter.
Embung tersebut merupakan kawasan larangan berenang. Larangan itu sudah dikuatkan dengan adanya pagar pembatas di sekeliling embung.
“Mereka (korban) masuk melewati gorong-gorong dan bermain,” ungkap Randi.
sumber : kompas.com