Insiden Penganiayaan yang Terjadi Pada Wartawan Jember, Banyak Menuai Kecaman
Surabaya, JA-Pos News – Wartawan media online (beritajatim.com) di Jember, Oryza Ardiansyah Wirawan dianiaya oleh pemain tim Sindo Dharaka dan sejumlah pendukung berbaju seragam saat meliput pertandingan sepak bola antara Persid Jember melawan Sindo Dharaka di Stasiun Jember Sport Garden Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (4/7/2018) sore kemarin.
Kami menyesalkan atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap reporter, saat menjalankan tugas jurnalistiknya meliput pertandingan sepakbola Liga 3 PSSI.
penganiayaan terhadap Oryza dilatarbelakangi kekecewaan pemain Sindo Dharaka kepada wasit yang memberikan hadiah pinalti kepada pemain Persid di injury time yang berbuah gol. Hal inilah yang akhirnya memancing kemarahan pemain Sindo Dharaka, sehingga pemain mengejar wasit.
Melihat peristiwa tersebut, Oryza yang sedang melakukan liputan langsung mengabadikannya dengan menggunakan kamera handpone.
“Saat itu pertandingan sudah berakhir, beberapa pemain dari Sindo Dharaka terlihat mengejar wasit dan melakukan pemukulan, tentu sebagai jurnalis saya mengabadikan peristiwa ini, namun tiba-tiba dari arah samping saya ada petugas keamanan berpakaian doreng merampas handpone saya, setelah melihat tanda pengenal saya selaku wartawan, hp saya dikembalikan, namun setelah itu ada beberapa pemain dari Sindo Dharaka yang menghampiri saya dan melakukan penganiayaan,” ujar Oryza.
Perlu diketahui, Dharaka Samudra Indonesia (Sindo) merupakan klub sepak bola milik TNI di liga 3. Klub ini hasil merger klub Dharaka FC milik TNI dengan Samudra Indonesia. Maka bukan hal yang aneh jika dalam klub tersebut ada delapan personel TNI sebagai pemain.
“Kita lihat dari videonya, sangat menyayat hati. Saya melihat saudara kita diperlakukan layaknya seperti binatang,” kata Pimpinan Redaksi JA-Pos News (Ir. Catur Dadang Raharjo), Kamis (5/7/2018) malam.
Kami mendorong para penegak hukum, maupun pemerintahan untuk melihat dan mengusut tuntas kejadian ini, Ia menjelaskan dalam video yang beredar dan yang juga berhasil diabadikan wartawan lain, Oryza mendapatkan perlakuan tidak semestinya. Bahkan, terdapat beberapa oknum aparat yang turut menendanga Oryza saat ia sudah tidak berdaya, tambahnya.
Saya sangat prihatin terhadap peristiwa kekerasan yang menimpa wartawan saat menjalankan tugas, apalagi kekerasan dilakukan saat peliputan sepak bola dimana semua perangkat pertandingan, tim hingga suporter wajib memiliki sikap sportif.
“Keterlibatan aparat keamanan dalam aksi kekerasan yang seharusnya menjadi pengayom insan pers dalam menjalankan tugas adalah bukti gagalnya pembinaan institusi yang bersangkutan terhadap anggotanya didalam peraturan perundang-undangan dan prosedur pengamanan yang dibuatnya sendiri,” papar Dadang.
Menurut Choirul Sholeh SW.R, SE selaku Sekertaris Umum Pusat PWMI (Persatuan Wartawan Mingguan Indonesia), hal itu menunjukan rendahnya tingkat profesionalisme institusi yang bersangkutan. Tindakan oknum yang bersangkutan merupakan prilaku amoral sebagai aparat keamanan, sebab oknum yang bersangkutan seharusnya mendapatkan latihan disiplin dan taat aturan.
“Bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh para pemain sepakbola dan aparat keamanan merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Tugas seorang wartawan itu dilindungi undang-undang Pers. Tidak bisa begitu saja ada pihak-pihak yang sewenang-wenang melakukan kekerasan. Ini mirip aksi premanisme,” tandas Sekertaris Umum PWMI.
Kita juga berharap peristiwa memalukan dan mengandung unsur pidana itu tak terulang terhadap wartawan, apalagi kekerasan terjadi di dalam arena pertandingan olahraga. “Gelanggang olahraga tempat beradu keterampilan dan selalu menjunjung tinggi sportivitas, bukan ajang adu kekerasan, apalagi yang melakukan adalah oknum aparat, atau siapapun hal ini tidak dibenarkan,” ungkap Choirul.
Kasus ini harus diusut tuntas, dan kami berharap Polisi Militer bisa menginvestigasi keterlibatan oknum TNI, yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Peristiwa yang terjadi di Jember merupakan kekerasan fisik yang dialami Oryza, yang membuat juralis beritajatim.com tersebut harus dirawat di Rumah Sakit Jember Klinik, dan pihak kepolisian diharapkan bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
“Oleh sebab itu, kami juga akan mendesak Denpom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap wartawan yang juga merupakan pilar ke empat. Kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi tegas kepada klub atau pemain yang terlibat dalam kekerasan yang menimpa wartawan, tutup Choirul Sholeh. (redaksi)