Modus Beli Hp, Ternyata Berniat Ngutil

333 views

Jombang, JA-Pos News – Wahyu Ardianto (38), warga Jl Mayjend Sutoyo, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, dibekuk petugas Polsek Gudo, Jombang, Senin (17/9/2018). Dia tertangkap usai mencuri Hp di sebuah konter di Jl Raya Sekaru, Kecamatan Gudo.

Dalam menjalankan aksinya, Wahyu berpura-pura sebagai pembeli. Namun ketika penjaga konter lengah, dia langsung membawa kabur alat komunikasi tersebut. “Pelaku kita amankan berikut barang bukti,” ujar Kapolsek Gudo AKP Yogas.

Yogas menjelaskan, peritiwa itu bermula ketika Wahyu mendatangi konter HP milik Ari Hartanto (31), yang ada di Jl Raya Sekaru. Layaknya pembeli, pelaku memilih HP yang berderet di etalase toko. Wahyu kemudian meminta diambilkan dua unit HP yang menjadi pilihannya.

Tidak berselang lama, korban hendak membetulkan lampu toko. Nah, saat korban lengah itulah tersangka langsung bergegas kabur dengan membawa 2 Hp tersebut. Wahyu kabur mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG -6418-CQ.

Mengetahui itu, pemilik konter kemudian mengejar. Walhasil, pelaku berhasil dilumpuhkan karena terjatuh dari motor. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke polsek setempat. Wahyu tak dapat berkelit. Dia mengakui semua perbuatannya.

“Selain menangkap tersangka, kami juga menyita dua unit Hp merek Redmi Not 5 warna hitam dan Oppo type A3 S warna merah. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *