Satpol PP Sumenep Berhasil Amankan Joki Miras Yang Diduga Juga Seorang PSK

371 views

Sumenep, JA-Pos News– FT (18), warga Situbondo, diamankan Satpol PP Sumenep saat melakukan razia di salah satu rumah kos di Jl. Lingkar Timur Sumenep.

“FT kami amankan saat menjadi joki minuman keras dari tiga pria di sebuah rumah kos. Mereka pesta miras di teras kos-kosan,” kata Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Fajar Santoso, Sabtu (20/10/2018).

Awalnya FT mengelak jika dikatakan ikut berpesta miras. Ia mengaku hanya sebagai joki minuman. Namun akhirnya ia mengaku juga ikut minum, setelah gelasnya diberi uang.

“Di gelasnya diisi uang Rp 100 ribu. Kemudian FT diminta ikut minum. Akhirnya dia ikut juga minum minuman keras, meski baru satu gelas sebelum Satpol PP datang menggerebek rumah kos,” terangnya.

Namun menurut Fajar, FT merupakan salah satu target operasinya, karena warga Situbondo ini diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Kami tahunya kalau dia ini PSK, dari adiknya yang sudah lebih dulu kami tangkap dan kami pulangkan ke Situbondo. Adiknya bilang kalau dia jadi PSK karena diajak kakaknya. Kakaknya ya si FT ini,” paparnya.

Menurut Fajar, agak berbeda dengan anak-anak muda yang ditangkap Satpol PP karena pesta miras, maka FT setelah diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial Sumenep.

“FT ini kan profesinya PSK. Jadi akan kami serahkan ke Dinas Sosial. Penanganannya tergantung Dinas Sosial, apakah akan dipulangkan, atau dikirim ke panti rehabilitasi untuk PSK,” paparnya.

Sedangkan anak-anak muda yang ditangkap Satpol PP karena kedapatan pesta miras itu diijinkan pulang setelah dijemput orang tuanya.

“Tapi mereka terlebih dahulu harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami juga melakukan pembinaan kepada mereka,” tuturnya.

Razia juga dilakukan di salah satu rumah kos di kawasan Desa Kolor. Salah satu perempuan yang kos disitu terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas.

“Saat kami tanya apa pekerjaannya, akhirnya dia mengaku sebagai penghubung atau kurir, apabila ada laki-laki hidung belang yang memesan PSK. Jadi dia kami proses seperti yang lain. Diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *