Teror di Lamongan, Salah Satu Pelaku Pecatan Polisi

319 views

Surabaya, JA-Pos News – Salah satu pelaku teror yang terjadi di Paciran Lamongan adalah pecatan polisi. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, Selasa (20/11/2018). “Dia (Eko) pecatan polisi,” ujar Barung singkat.

Barung tak menjelaskan, Eko dipecat kapan dan alasan pemecatan terhadap Eko. Sementara kasus uni diambil alih penanganannya oleh Densus 88 Polda Jatim. “Diambil alih Densus 88,” ujar Barung.

Peristiwa ini terjadi, Selasa (20/11/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, telah terjadi pecah kaca Pos Lantas WBL Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh Eko Ristanto dan M. Syaif Ali Hamdi Alias Abu Kaisa.

Pelaku pelemparan pecah kaca dikejar oleh petugas piket Lantas pos WBL BripKa Andras AP ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, pelaku Eko Ristanto menyetop atau menembakan kelereng menggunakan ketapel mengenai mata sebelah kanan Bripka Andreas AP.

Sesampainya di Bongris, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Bripka Andreas menabrakan sepeda motor miliknya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Brondong dan korban Bripka Andreas AP dilakukan pengobatan di PKU Muhammadiyah Blimbing.

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *