Proyek Pembangunan Pelengsengan Diduga Abaikan K3

299 views

Gresik, JA-Pos News – Selaku pemenang proyek pembangunan pelengsengan Jalan Raya Kelurahan Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). pada hari Senin 21 November 2022 lalu.

Proyek pembangunan pelengsengan milik CV. Aferly Sumber Barokah  yang menelan anggaran sebesar Rp 179.185.000 ini tengah berjalan. Dari pantauan wartawan japosnews di lapangan terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali.

Semestinya, perusahaan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Kuat dugaan CV. Aferly Sumber Barokah sudah melanggar aturan, dimana sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Aistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Seharusnya setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sungguh sangat disayangkan jika ada kontraktor yang tidak mengindahkan keselamatan para pekerjanya. Rabu (23/11).

Menurut salah satu pekerja di lapangan mengatakan, “Mandornya belum datang mas,” tandasnya, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 10.00 WIB.

Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari CV. Aferly Sumber Barokah selaku pelaksana proyek pembagunan pelengsengan, ia tidak berada di tempat sama halnya dengan Konsultan Pengawas tidak berada di lokasi proyek tersebut. (Erk/Rg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *